UMKM Bali Menuju Ekosistem Metaverse
Pada Jumat, 29 Oktober 2021, Facebook, Inc. induk perusahaan yang menaungi Facebook, WhatsApp, dan Instagram, resmi berganti nama menjadi Meta Platforms Inc. Mark Zuckerberg selaku pendiri sekaligus CEO Facebook menjelaskan, ia ingin Facebook yang sebelumnya dikenal sebagai perusahaan media sosial akan bergeser jadi perusahaan yang berfokus pada metaverse. Sebab, perusahaannya memiliki visi masa depan menjadi perusahaan metaverse.
Melihat visi Mark Zuckerberg sebagai pioneer, bisa dipastikan bahwa jagad metaverse memang masih merupakan ladang berpeluang besar. Karena itu, sangatlah penting bagi pelaku usaha untuk mengenal metaverse.
Dalam rangka sosialisasi metaverse kepada pelaku UMKM, Rumah BUMN Denpasar mengadakan sebuah diskusi pada tanggal 26 Juli 2022 lalu. Acara ini dilaksanakan di Revenew Cafe yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 68, Pemecutan Kelod, Denpasar Bali.
Pada awalnya, Direktur Rumah BUMN Bali, I Made Abdi Negara mengemukakan beberapa contoh perdagangan di dunia Metaverse. Salah satunya adalah Ghozali Everyday, mahasiswa Indonesia yang sukses berjualan di OpenSea dalam bentuk NFT (Non-Fungible Token). Selama empat tahun, Ghozali berfoto di berbagai tempat dengan posisi yang sama. Foto inilah yang kemudian berhasil mendapatkan apresiasi sebesar 0.001 ETH atau Rp46 ribu hingga 0.16 ETH atau Rp7,9 juta per fotonya.
Perdagangan kedua adalah perdagangan Alun-alun Yogya yang sempat viral. Hal ini dinilai kurang etis karena bisa mengundang protes warga Yogya.
I Made Abdi Negara menjelaskan tentang Metaverse
Masih Bingung Apa Itu Metaverse?
Metaverse ini adalah dunia komunitas virtual yang saling terhubung di mana orang-orang dapat bekerja, bertemu, bermain dengan menggunakan headset realitas virtual, kacamata augmented reality, aplikasi smartphone atau perangkat lainnya.
Di dalam metaverse, terdapat alat transaksi yang disebut NFT. NFT atau Non Fungible Token ini merupakan aset digital yang kepemilikannya hanya dimiliki oleh satu orang. Bentuk NFT dapat berupa kaya seni, musik foto, video, atau berbagai bentuk aset digital lainnya.
Secara singkat, Metaverse adalah dunia paralel yang merupakan fotokopi dunia kita dan NFT ini adalah aset digitalnya.
Manfaat Metaverse Bagi Pelaku Bisnis
Ada beberapa manfaat bagi UMKM pemilik produk unik, pemilik karya seni/industri kreatif yang bekerja sama dengan pemilik lahan Metaverse:
- Mempromosikan properti/bisnis.
- Monetisasi karya seni menjadi NFT yang dapat diuangkan.
- Mempromosikan destinasi wisata.
- Mendapatkan peluang pendapatan pasif kepada pemilik lahan dengan menempatkan lahannya dalam dunia Metaverse.
Topeng Bali di Metaverse |
Manfaat internet:
Sukses Jadi Penulis Berkat Internet Tanpa Batas
“Kalau dulu, kita dimarahi orang tua karena menonton televisi dekat-dekat, sekarang anak saya malah main gadget dekat-dekat,” ungkap I Made Abdi Negara, “Karena itu, janganlah skeptis dengan Metaverse. Apalagi, ada perusahaan besar Facebook di belakangnya.”
Investasi sekaligus dukung BPR:
Komunal DepositoBPR: Tinggi Cuan dan Aman
Pernyataan ini cukup logis juga. Saya ingat, dalam salah satu videonya, Profesor Rhenald Kasali juga sempat mengungkapkan tentang kemungkinan masyarakat berubah menjadi dream society, di mana nilai emosional dari produk dan layanan akan menjadi kunci penjualan. Di sinilah, kita dituntut untuk lebih kreatif mengembangkan value dari story dari produk yang kita miliki.
Tetap Menghargai HAKI
Di sesi kedua, I Wayan Suka Antarayasa, S.H, M.H. selaku konsultan Paralegal.id membahas tentang NFT dan legalitasnya. Penting sekali mengetahui tentang HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Walau peluang usaha di Metaverse sangatlah luas, kita perlu berhati-hati agar tidak menghadapi klaim dan tuntutan hukum. Produk yang kita jual haruslah orisinil dan tidak mengambil hasil karya orang lain.
Penting sekali mendaftarkan HAKI
Baca juga:
RAENA, Aplikasi kecantikan untuk Beautypreneur
Peresmian UMEC
Di akhir acara, Rumah BUMN Bali meresmikan wadah bagi UMKM yang ingin berusaha di Metaverse. Wadah ini dinamakan UMEC yang merupakan singkatan dari UMKM Metaverse Club. Diharapkan, UMEC ini dapat membantu para pelaku usaha untuk menjual produknya di Metaverse. Nantinya, UMEC akan bekerja sama dengan developer/platform developer Metaverse, konsultan bisnis digital, konsultan hukum dan legalitas.
Visi UMEC adalah sebagai wadah komunikasi UMKM, diskusi untuk saling mendukung dalam mengembangkan pemasaran produk melalui ekosistem metaverse yang dibutuhkan.
Kesimpulan
Metaverse adalah keniscayaan yang lama kelamaan akan menjadi bagian dari masyarakat. Karena itu, jangan sampai kita menjadi gagap teknologi. Sukses untuk Rumah BUMN dan UMEC. Saya sangat menantikan kiprah UMEC di masa depan.
Referensi:
https://grafis.tempo.co/read/2852/alasan-facebook-berubah-nama-menjadi-meta
https://edukasi.okezone.com/read/2022/02/17/65/2548888/ghozali-everyday-bikin-heboh-ini-kisah-3-anak-muda-yang-sukses-dalam-nft
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5887659/alun-alun-yogya-dijual-virtual-sultan-anggap-bak-mainan-monopoli
Komentar
Posting Komentar